ORGANISASI
Pengertianà Organisasi adalah
sekelompok orang –dua atau lebih- yang secara formal dipersatukan dalam
kerjasama untuk mencapai tujuan bersama.
Bentuk Organisasi
Menurut Hanel
- bentuk organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hukum.
- Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.
Sub sistem:
- individu (pemilik dan konsumen akhir).
- Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier).
- Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat
Menurut Ropke
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang
para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan tersebut.
Identifikasi Ciri
Khusus:
- Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi).
- Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi).
- Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi).
- Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa).
Sub sistem:
- Anggota Koperasi
- Badan Usaha Koperasi
- Organisasi Koperasi
Bentuk Organisasi di Indonesia
Merupakan suatu
susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama
dalam organisasi perusahaan tersebut.
Bentuk :
Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
Rapat Anggota
- Wadah anggota untuk mengambil keputusan
- Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
- Penetapan Anggaran Dasar
- Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
- Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
- Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan sertapengesahan Laporan Keuangan
- Pengesahan pertanggung jawaban
- Pembagian SHU
- Penggabungan, pendirian dan peleburan
Pengurus
koperasi merupakan perwakilan anggota yg memegang kuasa RA untuk mengelola
organisasi dan usaha Koperasi.
Tugas
- Mengelola koperasi dan usahanya.
- Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi.
- Menyelenggaran Rapat Anggota.
- Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban.
- Maintenance daftar anggota dan pengurus
Wewenang
- Mewakili koperasi didalam dan diluar pengadilan.
- Memutuskan penerimaan, penolakan dan pemberhentian anggota sementara, sesuai dengan AD.
- Mengangkat dan memberhentikan Pengelola dan karyawan Koperasi.
- Melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan anggota sesuai dengan tanggung jawabnya.
Pengelolaan
Pengelola
koperasi adalah mereka yang diangkat dan diberhentikan oleh pengurus untuk
mengembangkan usaha koperasi secara efisien dan profesional. Secara kedudukan,
pengelola sebagai pegawai yang diberi wewenang dan memiliki hubungan yg
bersifat kontrak kerja, serta di angkat dan diberhentikan oleh penggurus.
Pengawas
Pengawas
adalah perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk
melakukan pengawasan terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi.
UU 25 Th. 1992 pasal 39 :
> Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan
dan pengelolaan koperasi
> Berwenang untuk meneliti catatan yang ada &
mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
MANAJEMEN
Pengertian à manajemen mengandung 3
pengertian, diantaranya
- Manajemen sebagai suatu proses. Manajemen adalah suatu proses dengan mana pelaksanaan suatu tujuan tertentu diselenggarakan dan diawasi.
- Manajemen sebagai kolektivitas orang-orang yang melakukan aktivitas manajemen. Segenap orang-orang yang melakukan aktivitas manajemen dalam suatu badan tertentu disebut manajemen.
- Manajemen sebagai suatu seni (art) dan sebagai suatu ilmu pengetahuan (science).
Fungsi-fungsi Manajemen
- George R. Terry à Planning, Organizing, Staffing, Motivating, dan Controlling.
- Henry Fayol : Planning, Organizing, Commanding, Coordinating, Controlling.
- Luther Gullich : Planning, Organizing, Staffing, Directing, Coordinating, Reporting, Budgeting.
- Ernest Dale : Planning, Organizing, Staffing, Directing, Innovating, Representing, Controling
Credit :
0 comments:
Posting Komentar