Dalam kesempatan ini saya akan membahas mengenai
Konsep, Aliran Dan Sejarah Koperasi.
Point pertama yang akan kita bahas yaitu tentang
Konsep Koperasi.
Konsep koperasi terbagi menjadi tiga yaitu :
1.
Konsep
Koperasi Barat;
2.
Konsep
Koperasi Sosialis; dan
3.
Konsep
Koperasi Negara Berkembang.
Dalam Konsep Koperasi Barat,
koperasi merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh
orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi
kepentingan para anggotanay serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi
anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Unsur-unsur positif Konsep Koperasi Barat, yaitu :
- Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan;
- Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama;
- Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakat;
- Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
Berikut merupakan dampak langsung dan tidak
langsung Konsep Koperasi Barat terhadap anggotanya.
Dampak Langsung
|
Promosi kegiatan
ekonomi anggota;
Pengembangan
usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan,
pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan
dan bekerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.
|
Dampak Tidak Langsung
|
Pengembangan
kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan;
Mengembangkan
inovasi pada perusahaan skala kecil;
Memberikan distribusi
pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara
produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi
dan perusahaan kecil.
|
Berikutnya Konsep
Koperasi Sosialis, koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah
dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan
nasional. Menurut konsep Koperasi Sosialis, koperasi tidak berdiri sendiri
tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujual sistem
sosialis-komunis.
Yang terakhir yakni Konsep Koperasi Negara Berkembang,
koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur
tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Perbedaan konsep ini
dengan konsep sosialis terdapat pada tujuannya. Konsep Sosialis bertujuan untuk
merasionalkan faktor produksi kepemilikan pribadi ke kepemilikan kolektif. Sedangkan
Konsep Negara Berkembang bertujuan untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi
anggotanya.
Point selanjutnya saya akan membahas mengenai
Aliran Koperasi.
Aliran Yardstick
|
1.
Dijumpai pada
negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perkonomian
liberal;
2.
Koperasi dapat
menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi;
3.
Pemerintah tidak
melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi ditengah-tengah
masyarakat. Sukses tidak nya koperasi terletak di tangan anggota koperasi
sendiri;
4.
Pengaruh aliran
ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang
dengan pesat. (Amerika Serikat, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda,
dll).
|
Aliran
Sosialis
|
1.
Koperasi dipandang
sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,
disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi;
2.
Pengaruh aliran
ini banyak dijumpai di negara Eropa Timur dan Rusia.
|
Aliran
Persemakmuran (commonwealth)
|
1.
Koperasi sebagai
alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat;
2.
Kopeasi sebagai
wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam
struktur perekonomian masyarakat;
3.
Hubungan pemerintahan
dengan geraka koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggungjawab dan berupaya
agar iklim pertumbuhan koperasi tecipta dengan baik.
|
Point terakhir dari materi kita kali ini adalah mengenai Sejarah Koperasi.
Berikut adalah kronologi lahirnya koperasi.
1844
|
Di Rochdale Inggris,
lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini.
|
1852
|
Jumlah koperasi di
Inggris sudah mencapai 100 unit.
|
1862
|
Dibentuklah Pusat
Koperasi pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS).
|
1818-1888
|
Koperasi berkembang di
Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen.
|
1808-1883
|
Koperasi berkembang di
Denmark dipelopori oleh Herman Schulze.
|
1896
|
Di London terbentuklah
ICA (International Cooperative
Alliance).
|
Untuk di Indonesia sendiri Sejarah Perkembangan Koperasi seperti :
1895
|
Di Leuwiliang
didirikan pertama kali koperasi di Indonesia dengan nama “Sukoco-Seratus
Tahun Koperasi di Indonesia”.
Raden Ngabei
Ariawiriaatmadja, patih Purwokerto dan kawannya mendirikan Bank Simpan Pinjam
untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri
dari cengkeraman pelepas uang.
|
1920
|
Diadakan Cooperative
Commisie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur
voorVolks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah
koperasi bermanfaat di Indonesia.
|
12
Juli 1947
|
Diselenggarakan kongres
gerakan koperasi se-Jawa yang pertama di Tasikmalaya
|
1960
|
Pemerintah mengeluarkan
Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan Menugaskan
koperasi sebagai pelaksanaya.
|
1961
|
Diselenggarakan Musyawarah
Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip
Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
|
1965
|
Pemerintah
mengeluarkan Undang-Undang No. 14 Tahun 1965, dimana prinsip NASAKOM
(Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga
dilaksanakan Munaskop II.
|
1967
|
Pemerintah mengeluarkan
Undang-Undang No. 12 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian di
sempurnkan dan diganti dengan UU No. 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian.
|
1995
|
Peraturan Pemerintah
No. 9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.
|
0 comments:
Posting Komentar