MAKALAH
TEORI EKONOMI 1 - MIKRO
PERKEMBANGAN
LISTRIK UNTUK INDONESIA
DISUSUN
OLEH :
1. ESARINA INDRIANI POLUAN (22211500)
2. FENI
SUHARTI (22211808)
3. HURIN INN (23211408)
4. RIRIN
LISTIANI (2A211301)
Kelompok : 4B
UNIVERSITAS
GUNADARMA
FAKULTAS
EKONOMI
DEPOK
2013
KATA
PENGANTAR
Segala puji bagi Allah yang telah melimpahkan karunia dan
nikmat bagi umat-Nya. Alhamdulilaah Makalah ini dapat terselesaikan tepat pada
waktunya.
Makalah ini
disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Teori Ekonomi 1 dengan
judul “ PERKEMBANGAN LISTRIK UNTUK INDONESIA”, karena
terbatasnya ilmu yang dimiliki oleh penulis maka makalah ini jauh dari sempurna
untuk itu saran dan kritik yang membangun sangat penulis harapkan.
Tidak lupa penulis sampaikan rasa terima kasih yang tak
terhingga kepada semua pihak yang telah turut membantu dalam penyusunan makalah
ini. Semoga bantuan dan bimbingan yang telh diberikan kepada kami mendapat
balasan yang setimpal dari Allah SWT. Amin.
Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat
khususnya bagi penulis dan umumnya bagi pembaca.
TIM
PENYUSUN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kehidupan masyarakat sekarang ini
sangat bergantung kepada sumber daya listrik. Keberadaan listrik merupakan
sebuah keharusan dalam perekonomian, pada sebuah bangsa untuk tetap bergerak
dan mengarah maju ke depan. Ketergantungan akan ketersediaan energi yang satu
ini kian hari kian meningkat, mengingat keberlangsungan berbagai macam bentuk
aktivitas sehari-hari di masyarakat maupun sektor industri. Ketersediaan tenaga
listrik yang handal, aman, ramah lingkungan dan efisien dengan harga terjangkau
merupakan faktor yang cukup penting dalam menunjang kehidupan masyarakat
sehari-hari.
Pertumbuhan ekonomi, perkembangan
dunia industri, pertambahan jumlah penduduk terutama dikota besar seperti kota
Jakarta, merupakan kemajuan teknologi serta meningkatnya standar kenyamanan
hidup, juga turut andil dalam pertumbuhan jumlah penggunaan listrik di
Indonesia.
Mengingat
begitu besar dan pentingnya manfaat dari energi listrik sedangkan sumber energi
pembangkitnya, terutama yang berasal dari sumber daya tak terbarui yang
keberadaannya terbatas, maka untuk menjaga kelestarian sumber energi ini perlu
diupayakan langkah-langkah atau solusi yang dapat menunjang penyediaan energi
listrik secara optimal dan terjangkau.
Disadari atau tidak,
listrik sekarang ini sudah merupakan kebutuhan utama bagi seluruh lapisan
masyarakat, karena hampir semua kegiatan yang dilakukan dalam kehidupan
sehari-hari berhubungan dengan listrik contohnya seperti penggunaan media
komunikasi elektronik yang semakin canggih di tahun 2013 ini dan tidak mau
ketinggalan alat-alat rumah tangga yang semakin modern yang menggunakan listrik
untuk mengoperasikannya.
B.
Permasalahan
1.
Bagaimana perkembangan listrik untuk di Indonesia?
2.
Usaha apa yang dapat dilakukan oleh PLN
listrik untuk masyarakat ?
3.
Bagaimana keuntungan pelaku perusahaan
monopoli ?
BAB
III
PEMBAHASAN
A.
PERKEMBANGAN LISTRIK NASIONAL
Listrik
adalah aliran tenaga atau daya listrik.Listrik merupakan bagian mendasar dari
alamsemesta dan salah satu bentuk energi yang paling banyak digunakan.Listrik
sebenarnya merupakan sumber energi sekunder, yang disebut sebagai pembawa
energi.Hal ini berarti bahwa kita mendapatkan listrik dari konversi dari sumber
energi lainnya, seperti batubara, energi nuklir, atau matahari yang disebut
sebagai sumber primer.
Listrik
sangat penting dalam kehidupan kita sehari-hari, beberapa dari kita mungkin
tidak pernah berpikir seperti apa hidup tanpa listrik. Seperti udara dan air,
kita cenderung untuk melupakan peranan besar listrik.Kita telah menggunakan
listrik untuk melakukan banyak pekerjaan sehari-hari, khususnya dalam kehidupan
perkembangan perekenomian Indonesia untuk saling memberikan informasi lewat
media elektronik.Seperti perusahaan yang memantau harga saham, kurs mata uang
asing, perdagangan antar negara dan banyak hal lainnya.
PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara
yang berbentuk Perusahaan Perseroan
(Persero) berkewajiban untuk menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan
umum dengan tetap memperhatikan tujuan
perusahaan yaitu menghasilkan keuntungan sesuai dengan Undang-Undang No.
19/2000. Kegiatan usaha perusahaan meliputi :
1. Menjalankan usaha penyediaan tenaga
listrik yang meliputi kegiatan pembangkitan, penyaluran, distribusi tenaga
listrik, perencanaan dan pembangunan sarana penyediaan tenaga listrik.
2. Menjalankan usaha penunjang dalam
penyediaan tenaga listrik yang meliputi kegiatan konsultasi, pembangunan,
pemasangan, pemeliharaan peralatan ketenagalistrikan, Pengembangan teknologi
peralatan yang menunjang penyediaan tenaga listrik.
3. Menjalankan kegiatan pengelolaan dan
pemanfaatan sumber daya alam dan sumber energi lainnya untuk kepentingan
penyediaan tenaga listrik; Melakukan pemberian jasa operasi dan pengaturan (dispatcher)
pada pembangkitan, penyaluran, distribusi dan retail tenaga listrik;
Menjalankan kegiatan perindustrian perangkat keras dan perangkat lunak bidang
ketenagalistrikan dan peralatan lain yang terkait dengan tenaga listrik;
Melakukan kerja sama dengan badan lain atau pihak lain atau badan penyelenggara
bidang ketenagalistrikan baik dari dalam negeri maupun luar negeri di bidang
pembangunan, operasional, telekomunikasi dan informasi yang berkaitan dengan
ketenagalistrikan.
Jumlah
energi listrik yang terjual selama 2009 sampai 2011 mengalami peningkatan yang
signifikan. Jumlah energy listrik yang terjual pada tahun 2010 sebesar
147.297,47 GWh, meningkat 9,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah energy
listrik terjual pada tahun 2011 sebesar 157.992,66 GWh, meningkat 7,3%
dibandingkan tahun 2010. Kelompok pelanggan Industri mengkonsumsi 54.725,82
GWh (35%), Rumah Tangga 65.111,57 GWh
(41%), Bisnis 28.307,21 GWh (18%), dan
Lainnya (sosial, gedung pemerintah, dan penerangan jalan umum) 9.848,06 GWh
(6%). Penjualan energy listrik untuk semua jenis kelompok pelanggan yaitu
Industri, Rumah Tangga, Bisnis dan Lainnya mengalami peningkatan masing-masing
sebesar 7%, 9%, 4% dan 6%.
Sebagai Perusahaan Perseroan Terbatas,
maka Anak Perusahaan diharapkan dapat bergerak lebih leluasa dengan antara lain
membentuk Perusahaan Joint Venture, menjual Saham dalam Bursa Efek, menerbitkan
Obligasi dan kegiatan-kegiatan usaha lainnya. Di samping itu, untuk
mengantisipasi Otonomi Daerah, PLN juga telah membentuk Unit Bisnis Strategis
berdasarkan kewilayahan dengan kewenangan manajemen yang lebih luas.Semakin
berkembangnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia maka pemerintah mengembangkan
pula sumber daya listrik yang dibutuhkan masyarakat Indonesia.Konsumsi listrik Indonesia secara rata-rata adalah 473
kWh/kapita pada tahun 2003.Angka ini masih tergolong rendah dibandingkan rata-rata
konsumsi listrik dunia yang mencapai 2215 kWh/kapita (perkiraan 2005). Dalam
daftar yang dikeluarkan oleh The World Fact Book, Indonesia menempati urutan
154 dari 216 negara yang ada dalam daftar.
Berdasarkan Presiden Republik Indonesia Nomor Keputusan
71 Tahun 2006 tanggal 5 Juli 2006 yang telah diubah oleh Presiden Republik
Indonesia Nomor 59 Keputusan tanggal 23 Desember 2009, Pemerintah menugaskan
Perusahaan untuk membangun listrik tenaga batubara tanaman (PLTU) di 42 lokasi
di Indonesia, yang meliputi 10pembangkit listrik dengan kapasitas 6.900 MW di
Jawa - Bali dan pembangkit listrik dengan kapasitas 32 agregat 2.252 MW di luar
Jawa - Bali.Proyek ini diharapkan akan beroperasi pada tahun 2010 dan 2012.
Pada tanggal 31 Desember 2010, Perusahaan menandatangani
301 kontrak untuk peningkatan dan pembangunan transmisi baru dan gardu di Jawa
dan luar Jawa. Proyek ini dibiayai melalui dana sendiri dan penarikan fasilitas
kredit dari bank.
Komitmen belanja modal untuk konstruksi rutin merupakan
kontrak yang ditandatangani untuk tanaman menghasilkan listrik tambahan dan
pengembangan jaringan transmisi dan distribusi. Proyek ini dibiayai melalui
dana sendiri dan pihak luar melalui pinjaman luar negeri, bantuan dan proyek investasi
dari anggaran Negara.
Pada tanggal 31 Desember 2010, IP dan PJB mengadakan
komitmen atau kontrak dengan berbagai pihak untuk penyediaan bahan, aset, dan
peralatan, dan dikontrak layanan dalam berbagai mata uang,dengan setara Rupiah
sebesar Rp 756.321 juta dan Rp 2.380.220 juta.
Tujuan fasilitas pinjaman ini adalah untuk membiayai 85%
dari harga kontrak EPC untuk program percepatan. Jangka waktu pinjaman termasuk
periode penyediaan kredit selama 36 bulan, dan sepenuhnya dijamin oleh
Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden Republik
Indonesia (PP) No 91 Tahun 2007, menggantikan Nomor 86 Tahun 2006, tentang
Pemberian Jaminan Pemerintah untuk Pembangunan Batubara-Fired Power Plant. Sehubungan dengan pinjaman ini, Perusahaan
diwajibkan untuk mematuhi pembatasan umum.
Fasilitas pinjaman digunakan oleh Perusahaan dari 1
Januari 2011 sampai dengan tanggal penerbitan laporan keuangan konsolidasi
sebesar Rp 1.083.420 juta dan US $ 46 juta.
B.
UPAYA UNTUK LISTRIK YANG LEBIH BAIK
Sebagai
BUMN yang wajib menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) atau dikenal
dengan tata kelola Perusahaan yang baik dalam aspek bisnis dan pengelolaan
perusahaan pada semua jajaran perusahaan, PLN menyusun tatakelola Teknologi
Informasi dalam lingkup bisnis dan pelaksanaan pengelolaan perusahaan. Dukungan
Teknologi Informasi dapat meningkatkan kapabilitas perusahaan dalam memberikan
kontribusi bagi penciptaan nilai tambah, serta mencapai efektifitas dan
efisiensi.Aspek kunci dari prinsip GCG meliputi adil, responsibilitas,
transparansi, independensi, akuntabilitas, keselarasan dan kewajaran serta
tanggung jawab untuk mencapai tujuan perusahaan.
Dengan Panduan Kebijakan Tata Kelola
Teknologi Informasi BUMN (IT Governanve), seluruh BUMN diminta untuk
melaksanakan GCG pada setiap aspek bisnis dan juga pengelolaan perusahaan pada
semua jajarannya.Hal ini dapat mencerminkan dengan sangat baik suatu proses
pengambilan keputusan juga leadership dalam penyelenggaran tata kelola
Teknologi Informasi.
E-PROCUREMENT
PT. PLN (PERSERO) adalah salah satu program yang sangat membantu PLN, untuk
mendukung implementasi GCG dalam mewujudkan transparansi, control, keadilan
(fairness), penghematan biaya dan mempercepat proses pengadaan, juga mencegah
korupsi dan pada gilirannya meningkatkan Citra Perusahaan. E-Procurement
PLN (eProc) sebagai salah satu aplikasi yang merupakan implementasi dari IT
Governance yang mendukung GCG.Terwujudnya aplikasi tersebut merupakan hasil
kebijakan Manajemen PT. PLN (Persero) tahun 2000 terkait dengan Informasi Stok
Material PLN, Penyusunan HPS, dan Monitoring Pergerakan Material.Sedangkan
hasil Amanat RUPS tahun 2003 menetapkan agar PLN mengoptimalkan eProc yang
sudah dikembangkan untuk tercapainya harga pembelian yang optimal dan
tercapainya inventor PLN yang efisien. Proses pengadaan secara manual dapat
mengakibatkan sulitnya informasi mengenai harga satuan khusus di internal PLN,
perlakuan yang tidak sama kepada Calon Penyedia Barang/Jasa (CPBJ), dan
lemahnya pertanggung jawaban terhadap proses pegadaan sehingga mengakibatkan
resiko di kemudian hari.
Terkait tidak adanya informasi stok
barang di gudang, mengakibatkan sulitnya mencapai sasaran stok optimal.
Aplikasi eProc mampu membawa manfaat bagi Perusahaan yakni adanya standardisasi
proses pengadaan, terwujudnya transparansi dan efisiensi pengadaan yang lebih
baik, tersedianya informasi harga satuan khusus di internal PLN, serta
mendukung pertanggung-jawaban proses pengadaan. Beberapa kendala dalam
implementasi eProc dapat teratasi dengan adanya komitmen pada seluruh jajaran
manajemen dan pelaksana pengadaan untuk menggunakan eProc sebagai sarana proses
pengadaan barang/jasa di PLN, dan melakukan sosialisasi secara bertahap serta
melakukan penyederhanaan proses pengadaan, memanfaatkan teknologi dan
pengembangan aplikasi yang bersifat fleksibel.Ruang lingkup eProc PLN dibagi
menjadi 3 (tiga) kebutuhan utama, antara lain :Cataloging Information System, Supply Chain Management (SCM) System,
Portal e-Proc PLN.
Selama
tahun 2005-2008, eProc mencatat saving sebesar 4,56% terhadap realisasi Harga
Perkiraan Sendiri (HPS), yakni Rp.249,40 Milyar dan pengehematan sebesar Rp.1,6
Trilyun dari Realisasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) terhadap Total RAB.
Sedangkan total pengadaan yang telah direalisasikan melalui e-Proc selama 4
tahun tersebut adalah sebanyak 3352 pengadaan dari total rencana sebanyak 5071
pengadaan atau 66,1%. Jumlah realisasi pengadaan yang dilakukan melalui e-Proc
terhadap rencana pengadaan cenderung meningkat dari tahun 2005 hingga tahun
2008 dengan rata-rata pertumbuhan realisasi pengadaan sebesar 63.91% setiap
tahunnya. Sedangkan pada tahun 2007 sampai dengan tahun 2008 terjadi
penpenurunan pertumbuhan sebesar 5,89%. Sedangkan pada tahun 2008, e-Proc
berhasil mencatat saving sebesar Rp.90,80 Milyar atau sebesar 4.91% berdasarkan
Perolehan HPS terhadap Realisasi HPS dan sebesar Rp.457,9 Milyar atau sebesar
8,06% terhadap Realisasi RAB.
Penekanan terhadap HPS tersebut
dapat diraih dengan pelaksanaan e-Auction pada pengadaan melalui pelelangan
umum, seleksi umum, dan lainnya.e-Auction adalah teknik penyampaian penawaran
harga melalui eProc PLN dimana harga yang sudah disampaikan tersebut
dikompetisikan di antara CPBJ selama selang waktu tawar menawar yang
ditentukan. Aplikasi eProc PLN merupakan representasi dari Kepres 080/tahun
2003 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sehingga implementasi
eProc nanti dapat dijadikan acuan (benchmark)
bagi Instansi Pemerintah atau BUMN lainnya.
Dalam
perkembangannya, eProc PLN menjadi aplikasi yang mampu mendukung pelaksanaan
perwujudan kinerja yang lebih baik kalangan internal PLN. Penghematan Realisasi
HPS terhadap Total RAB dan Total HPS merupakan salah satu tolak ukur
keberhasilan aplikasi tersebut. Dari sisi publikasi pengadaan di media cetak,
eProc mampu memberikan kontribusi yang baik dengan memberikan penghematan
sebesar Rp.6,6 Milyar per tahun dengan rata-rata pengadaan per tahun adalah 660
buah dan rata-rata biaya publikasi per pengadaan adalah Rp.10 Juta. Dengan
adanya pertumbuhan user pada tahun 2008, yakni lebih dari 12000 user eksternal
(calon penyedia barang/jasa), dan 4000 diantaranya yang masih dilakukan
verifikasi, terdapat peluang bisnis yang mampu menjadikan sistem dan aplikasi
tersebut sebagai salah satu profit center dari PT. PLN (Persero). Di antaranya
adalah :
a. Iklan tetap di portal E-Procurement
(corporate advertising or marketing)
dengan prediksi pertumbuhan user adalah 20% per tahun hingga tahun 2011;
b. SMS Mobile untuk penyedia informasi
terkait pengumuman pengadaan, proses pengadaan, hingga penunjukan pemenang;
c. Bekerja sama dengan situs pencarian
informasi (dengan jumlah hit 20.000 per hari dengan prediksi pertumbuhan hit
adalah 10% per tahun hingga 2011), serta mewujudkan konsep marketplace.
Portal
tersebut juga dapat di-hosting oleh perusahaan lain yang ingin melakukan
pengadaan, tanpa harus membangun jaringan infrastruktur dan aplikasi terlebih
dahulu, hanya dengan melakukan kerja sama dengan PT.PLN (Persero) dalam
menyediakan layanan tersebut agar mampu mewujudkan efisien pengelolaan
pengadaan barang/jasa. Hal tersebut merupakan modal untuk mengembangkan eProc
PLN jadi lebih baik.
Jika
aplikasi eProc sudah bisa menjadi salah satu profit center dari PT.PLN
(Persero), maka tidak menutup (Persero), maka tidak menutup kemungkinan bisa
dikembangkan untuk menjadi Unit Bisnis atau Anak Perusahaan dari PT.PLN
(Persero) yang mampu mengelola seluru proses bisnis e-commerce internal dan
beberapa bagian bisnis eksternal.
C.
KEUNTUNGAN PELAKU PERUSAHAAN
MONOPOLI
Dengan
melihat Laporan Keuangan* tahun 2011 dan tahun 2010 sebagai pembanding, kami
menyimpulkan bahwa keuntungan yang didapat pada tahun 2010 lebih besar
dibanding pada tahun 2011, hal itu dapat dilihat dari selisih-selisih angka
yang menyebabkan keuntungan tahun 2010 lebih besar dari tahun 2011.
Dimulai dari selisih penghasilan bunga
tahun 2010 sebesar 753.181, jumlah ini lebih banyak dari pada tahun 2011 yaitu
503.983, dengan selisih 249.198. Untuk kurs mata uang, pada tahun 2011
mengalami kerugian sebesar 1.325.217, sedangkan pada tahun 2010 mengalami keuntungan sebesar 2.237.943. Untuk
angka beban keuangan tahun 2010 sebesar 6.010.896 sedangkan tahun 2011
7.754.126, dengan selisih 1.743230. Biaya lain-lain tahun 2011 juga masih
relatif tinggi yaitu sebesar 1.827.246 dibandingkan dengan tahun 2010 sebesar
1.158.741. Dari data laba sebelum pajak tahun 2010 dan 2011 masing-masing
sebesar 11.406.192 dan 7.872.410 yang dikurangi dengan beban pajak
masing-masing tahun yaitu 1.313.174 dan 678.784. Dari perhitungan biaya-biaya
dan pendapatan yang ada diperoleh laba tahun berjalan tahun 2010 dan 2011
masing-masing sebesar 10.093.018 dan 7.193.626, dengan selisih sekitar
2.899.392.
BAB
III
KESIMPULAN
DAN SARAN
A. KESIMPULAN
1.
Berdasarkan
Presiden Republik Indonesia Nomor Keputusan 71 Tahun 2006 tanggal 5 Juli 2006
yang telah diubah oleh Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Keputusan tanggal
23 Desember 2009, Pemerintah menugaskan Perusahaan untuk membangun listrik
tenaga batubara tanaman (PLTU) di 42 lokasi di Indonesia, yang meliputi
10pembangkit listrik dengan kapasitas 6.900 MW di Jawa - Bali dan pembangkit
listrik dengan kapasitas 32 agregat 2.252 MW di luar Jawa - Bali.Proyek ini
diharapkan akan beroperasi pada tahun 2010 dan 2012.
2.
E-PROCUREMEN PT. PLN (PERSERO) adalah
salah satu program yang sangat membantu PLN, untuk mendukung implementasi GCG
dalam mewujudkan transparansi, control, keadilan (fairness), penghematan biaya
dan mempercepat proses pengadaan, juga mencegah korupsi dan pada gilirannya
meningkatkan Citra Perusahaan.
3.
Berdasarkan perhitungan biaya-biaya dan pendapatan yang
ada, diperoleh laba tahun berjalan tahun 2010 dan 2011 masing-masing sebesar
10.093.018 dan 7.193.626, dengan selisih sekitar 2.899.392, dari angka ini kita
dapat menyimpulkan keuntungan yang terbesar terjadi pada tahun 2010 dengan
jumlah 10.093.018 dimana nilai kurs mata uang (keuntungan) menyumbangkan angka
untuk menambah laba.
B. SARAN
Karena begitu pentingnya energi listrik bagi kehidupan
ini, terlebih di zaman modern seperti ini dimana banyak teknologi yang sangat
membutuhkan energi listrik, kami rasa sangat perlu pihak penyedia jasa
pelayanan listrik untuk meningkatkan kinerja sumber daya energi pembangkit
listrik agar bekerja secara optimal dengan harga yang cukup terjangkau. Di lain
hal penyedia jasa pelayanan listrik harus mulai menggalakan listrik masuk desa,
karena sekarang masih banyak sekali desa-desa terpencil yang pasokan listriknya
kecil bahkan tidak ada penerangan sama sekali.
LAMPIRAN
DAFTAR
PUSTAKA
http://dunia-listrik.blogspot.com/2008/10/sejarah-listrik-nasional-dan.html
http://agistianggi.blogspot.com/2012/10/listrik-untuk-kehidupan-yang-lebih-baik.html