RSS

Pengertian Politik


     Pengertian ‘Politik’ berasal dari kosa kata ‘Politics’, yang memiliki makna bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau ‘negara’, yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem itu dan diikuti dengan pelaksanaan tujuan-tujuan itu. ‘Pengambilan keputusan’ atau ‘decisionmaking’ mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi antra beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih itu.
Untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum atau public policies, yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau distribution dari sumber-sumber yang ada. Untuk melaksankan kebijakan-kebijakan itu, diperlukan suatu kekuasaan (power), dan kewenangan (authority), yang akan dipakai baik untuk membina kerja sama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses ini. Cara-cara yang dipakai dapat bersifat persuasi, dan jika perlu dilakukan suatu pemaksaan (coercion). Tanpa adanya suatu paksaan kebijakan ini hanya merupakan perumusan keinginan belaka (statement of intent) yang tidak akan pernah terwujud.
Politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (public goals), dan bukan tujuan pribadi seseorang (privat goals).
Berdasarkan pengertian-pengertian pokok tentang politik maka secara operasional bidang politik menyangkut konsep-konsep pokok yang berkaitan dengan negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decisionmakeng), kebijakan (policy), pembagian (distributions), serta alokasi (alocation) (Budiardjo, 1981 : 8, 9).
Jika dipahami berdasarkan pengertian politik secara sempit sebagaimana diuraikan di atas, maka seolah-olah bidang politik lebih banyak berkaitan dengan pelaksana pemerintah negara, lembaga-lembaga tinggi negara, kalangan aktivis politik serta para pejabat serta birokrat dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara.

0 comments:

Posting Komentar