RSS

Bentuk Ketidakadilan Gender


Perbedaan peran dan fungsi antara laki-laki dan perempuan atau yang lebih tinggi dikenal dengan perbedaan gender yang terjadi di masyarakat tidak menjadi suatu permasalahan sepanjang perbedaan tersebut tidakmengakibatkan diskriminasi atau ketidak adilan. Patokan  atau ukuran sederhana yang dapat digunakan untukmengukur apakah perbedaan gender itu menimbulkan ketidakadilan atau tidak adalah sebagai berikut:

Sterotype

Semua bentuk ketidakadilan gender diatas sebenarnya berpangkal pada satu sumber kekeliruan yang sama, yaitu stereotype gender laki-laki dan perempuan.
Stereotype itu sendiri berarti pemberian citra baku atau label/cap kepada seseorang atau kelompok yang didasarkan pada suatu anggapan yang salah atau sesat.
Pelabelan umumnya dilakukan dalam dua hubungan atau lebih dan seringkali digunakan sebagai alasan untuk membenarkan suatu tindakan dari satu kelompok atas kelompok lainnya.
Pelabelan juga menunjukkan adanya relasi kekuasaan yang timpang atau tidak seimbang  yang bertujuan untuk menaklukkan atau menguasai pihak lain.
Pelabelan negative juga dapat dilakukan atas dasar anggapan gender. Namun seringkali pelabelan negative ditimpakan kepada perempuan.
Contoh :
  • Perempuan dianggap cengeng, suka digoda.
  • Perempuan tidak rasional, emosional.
  • Perempuan tidak bisa mengambil keputusan penting.
  • Perempuan sebagai ibu rumah tangga dan pencari nafkah tambahan.
  • Laki-laki sebagai pencari nafkah utama.
Kekerasan

Kekerasan (violence) artinya tindak kekerasan, baik fisik maupun non fisik yang dilakukan oleh salah satu jenis kelamin atau sebuah institusi keluarga, masyarakat atau negara terhadap jenis kelamin lainnya.
Peran gender telah membedakan karakter perempuan dan laki-laki. Perempuan dianggap feminism dan laki-laki maskulin. Karakter ini kemudian mewujud dalam ciri-ciri psikologis, seperti laki-laki dianggap gagah, kuat, berani dan sebagainya. Sebaliknya perempuan dianggap lembut, lemah, penurut dan sebagainya.
Sebenarnya tidak ada yang salah dengan pembedaan itu. Namun ternyata pembedaan karakter tersebut melahirkan tindakan kekerasan. Dengan anggapan bahwa perempuan itu lemah, itu diartikan sebagai alasan untuk diperlakukan semena-mena, berupa tindakan kekerasan.
Contoh :
  • Kekerasan fisik maupun non fisik yang dilakukan oleh suami terhadap isterinya di dalam rumah tangga.
  • Pemukulan, penyiksaan dan perkosaan yang mengakibatkan perasaan tersiksa dan tertekan.
  • Pelecehan seksual.
  • Eksploitasi seks terhadap perempuan dan pornografi.
 
Beban ganda (double burden)

Beban ganda (double burden) artinya beban pekerjaan yang diterima salah satu jenis kelamin lebih banyak dibandingkan jenis kelamin lainnya.
Peran reproduksi perempuan seringkali dianggap peran yang statis dan permanen. Walaupun sudah ada peningkatan jumlah perempuan yang bekerja diwilayah public, namun tidak diiringi dengan berkurangnya beban mereka di wilayah domestic. Upaya maksimal yang dilakukan mereka adalah mensubstitusikan pekerjaan tersebut kepada perempuan lain, seperti pembantu rumah tangga atau anggota keluarga perempuan lainnya. Namun demikian, tanggung jawabnya masih tetap berada di pundak perempuan. Akibatnya mereka mengalami beban yang berlipat ganda.
 
Marjinalisasi

Marjinalisasi artinya : suatu proses peminggiran akibat perbedaan jenis kelamin yang mengakibatkan kemiskinan.
Banyak cara yang dapat digunakan untuk memarjinalkan seseorang atau kelompok. Salah satunya adalah dengan menggunakan asumsi gender. Misalnya dengan anggapan bahwa perempuan berfungsi sebagai pencari nafkah tambahan, maka ketika mereka bekerja diluar rumah (sector public), seringkali dinilai dengan anggapan tersebut. Jika hal tersebut terjadi, maka sebenarnya telah berlangsung proses pemiskinan dengan alasan gender.
Contoh :
  • Guru TK, perawat, pekerja konveksi, buruh pabrik, pembantu rumah tangga dinilai sebagai pekerja rendah, sehingga berpengaruh pada tingkat gaji/upah yang diterima.
  • Masih banyaknya pekerja perempuan dipabrik yang rentan terhadap PHK dikarenakan tidak mempunyai ikatan formal dari perusahaan tempat bekerja karena alasan-alasan gender, seperti  sebagai pencari nafkah tambahan, pekerja sambilan dan juga alasan factor reproduksinya, seperti menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui.
  • Perubahan dari sistem pertanian tradisional kepada sistem pertanian modern dengan menggunakan mesin-mesin traktor telah memarjinalkan pekerja perempuan,
 
Subordinasi

Subordinasi Artinya : suatu penilaian atau anggapan bahwa suatu peran yang dilakukan oleh satu jenis kelamin lebih rendah dari yang lain.
Telah diketahui, nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, telah memisahkan dan memilah-milah peran-peran gender, laki-laki dan perempuan. Perempuan dianggap bertanggung jawab dan memiliki peran dalam urusan domestik atau reproduksi, sementara laki-laki dalam urusan public atau produksi.
Pertanyaannya adalah, apakah peran dan fungsi dalam urusan domestic dan reproduksi mendapat penghargaan yang sama dengan peran publik dan produksi? Jika jawabannya “tidak sama”, maka itu berarti peran dan fungsi public laki-laki. Sepanjang penghargaan social terhadap peran domestic dan reproduksi berbeda dengan peran publik dan reproduksi, sepanjang itu pula ketidakadilan masih berlangsung.
Contoh :
  • Masih sedikitnya jumlah perempuan yang bekerja pada posisi atau peran pengambil keputusan atau penentu kebijakan disbanding laki-laki.
  • Dalam pengupahan, perempuan yang menikah dianggap sebagai lajang, karena mendapat nafkah dari suami dan terkadang terkena potongan pajak.
  • Masih sedikitnya jumlah keterwakilan perempuan dalam dunia politik (anggota legislative dan eksekutif ).
  
@HyeonGi01

“Sistem Ekonomi Indonesia” dan “ Pendapatan Nasional, Pertumbuhan Dan Struktur Ekonomi “

 “SISTEM EKONOMI INDONESIA”

PENGERTIAN SISTEM
          Sebuah sistem pada dasarnya adalah suatu “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu.

SISTEM EKONOMI DAN SISTEM POLITIK
          Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan.

           Suatu sistem ekonomi tidaklah berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan falsafah, pandangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak.

Benang Merah Hubungan Sistem Ekonomi dengan Sistem Politik
Kutub A
Konteks Pengkutuban
Kutub Z
Liberalisme
(liberal)
Ideologi politik
Komunisme
(komunis)
Demokrasi
(demokratis)
Rezim pemerintahan
(cara pemerintah)
Otokrasi
(otoriter
Egalitarianisme
(egaliter)
Penyelenggaraan Kenegaraan
Etatisme
(etatis)
Desentralisme
(desentralistis)
Struktur Birokrasi
Sentralisme
(sentralistis)
Kapitalisme
(kapitalis)
Ideologi Ekonomi
Sosialisme
(sosialis)
Mekanisme Pasar
Pengelolaan Ekonomi
Perencanaan Terpusat

           Sistem ekonomi suatu negara dikatakan bersifat khas, sehingga bisa dibedakan dari sistem ekonomi yang berlaku atau diterapkan di negara lain, berdasarkan beberapa sudut tinjauan seperti :
1.       Sistem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi;
2.       Keleluasaan masyarakat untuk saling berkompetisi satu sama lain dan untuk menerima imbalan atas prestasi kerjanya;
3.       Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan, dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya.

KAPITALISME DAN SOSIALISME
            Di dunia pernah dikenal dengan dua macam sistem ekonomi yang pertama yaitu sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi sosialis dan sistem ekonomi campuran yang merupakan campuran antara sistem ekonomi kapitalis dengan sistem ekonomi sosialis.
          Sistem ekonomi kapitalis mengakui pemilikan individual atas sumber daya-sumberdaya ekonomi atau faktor-faktor produksi.
           Sistem ekonomi sosialis adalah sumber daya ekonomi atau faktor produksi diklaim sebagai milik negara.
          Sistem ekonomi campuran pada umumnya diterapkan oleh negara-negara berkembang atau negara-negara dunia ketiga. Beberapa diantaranya cukup konsisten meramu resep campurannya; dalam arti kadar kapitalismenya selalu lebih tinggi, sebagai contoh negara Filipina, atau bobot sosialismenya senantiasa lebih besar, seperti negara India. Banyak pula negara berkembang yang goyah meramu campuran kedua sistem ini. Sistem ekonomi campuran yang diterapkan ibarat pendulum (bandul jam dinding); kadang-kadang condong kapitalistik, sementara di lain waktu cenderung sosialistik, mengikuti rezim pemerintah yang sedang berkuasa.

KADAR KAPITALISME DAN SOSIALISME
          Unsur-unsur kapitalisme dan sosialisme jelas terkandung dalam pengorganisasian ekonomi Indonesia. Untuk melihat seberapa tebal kadar masing-masing ini mewarnai perekonomian seseorang bisa melihatnya dari dua pendekatan. Pertama yaitu dengan pendekatak faktual struktural  yaitu menelaah peranan pemerintah atau negara dalam struktur perekonomian. Kedua adalah pendekatan sejarah, yakni dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke waktu
       Untuk mengukut kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan pendekatan faktual-struktural, dapan digunakan ke Kesamaa Agregat Keynesian yang berumuskan :

Y = C + I + G + ( X + M)

Keterangan :
Y è Pendapatan Nasional
C è Pengeluaran konsumsi masyarakat (sektor orang perorangan atau rumah tangga)
è Pengeluaran investasi perusahaan-perusahaan (sektor usaha swasta
G è Pengeluaran konsumsi pemerintah
è Ekspor
M è Impor

Kesamaan ini merupakan rumus untuk menghitung pendapatan nasional dengan pendekatan pengeluaran.

          Percobaan-percobaan pengelolaan makroekonomi yang kapitalistik, yang dilakukan oleh berbagai kabinet sejak republik ini berdiri hingga sekitar tahun 1959, akhirnya runtuh karena tak berterima (unaccepted). Begitu pula gagasan sosialisme ala Indonesia yang dicobakan oleh Soekarno antara sekitar tahun 1959 hingga 1965, pun tidak jalan. Perekonomian baru berjalan mantap, dalam arti perkembangannya signifikan, setelah semenjak orde baru perekonomian (sebagai sebuah sistem) dikelola secara ulur-tarik di antara kapitalisme dan sosialisme.

“ Pendapatan Nasional, Pertumbuhan Dan Struktur Ekonomi “

KONSEP-KONSEP PENDAPATAN NASIONAL INDONESIA
         Istilah “pendapatan nasional” dapat berarti sempit dan berarti luas. Dalam arti sempit, “pendapatan nasional” adalah terjemahan langsung dari national income. Sedangkan dalam arti luas, “pendapatan nasional” dapat merujuk ke Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP; atau merujuk ke Produk Nasional Bruto (PNB) atau Gross National Product (GNP); Produk Nasional Neto (PNN) atau Net National Product (NNP); atau merujuk ke Pendapatan Nasional (PN) alias National Income (NI) tadi. Keemapat konsep “pendapatan nasional” ini (PDB, PNB, PNN, dan PN).
                Metode Perhitungan Pendapatan Nasional
                Produk Domestik Bruto dapat diukur dengan tiga macam pendapatan yaitu :
1.       Pendekatan Produksi;
                PDB adalah jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah suatu negara dalam jangka waktu setahun. Unit-unit produksi secara garis besar di pilah-pilah menjadi 11 sektor atau lapangan usaha, yaitu :
1)      Pertanian;
2)      Pertambangan dan Penggalian;
3)      Industri Pengolahan;
4)      Listrik, Gas, dan Air Minum;
5)      Bangunan;
6)      Perdagangan;
7)      Pengangkutan dan Komunikasi;
8)      Bank dan Lembaga Keuangan lainnya;
9)      Sewa Rumah;
10)   Pemerintahan;
11)   Jasa-jasa.
2.       Pendekatan Pendapatan;
                PDB adalah jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang turut serta dalam proses produksi di wilayah suatu negara dalam jangka waktu setahun.
                Jumlah semua komponen pendapatan ini per sektor disebut nilai tambah bruto sektoral. Oleh sebab itu PDB menurut pendekatan pendapatan merupakan penjumlahan dari nilai tambah bruto seluruh sektor atau lapangan usaha.
3.       Pendekatan Pengeluaran.
                PDB adalah jumlah seluruh komponen permintaan akhir, meliputi :
1)      Pengeluaran konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta yang tidak mencari keuntungan;
2)      Pembentukan modal tetap domestik bruto dan perubahan stok;
3)      Pengeluaran konsumsi pemerintah;
4)      Ekspor neto (yaitu ekspor dikurangi impor) dalam jangka waktu setahun.
               
             Produksi Nasional Bruto (PNB) adalah produk domestik bruto ditambah pendapatan neto atas faktor luar negeri. Yang dimaksud dengan pendapatan neto atas faktor luar negeri adalah pendapatan atas faktor produksi warga negara Indonesia yang dihasilkan di (diterima dari) luar negeri dikurangi pendapatan atas faktor produksi warga negara asing yang dihasilkan di (diperoleh dari) Indonesia. Dari produk nasional bruto dapat dihitung produk nasional neto, yaitu produk nasional bruto dikurangi seluruh penyusutan atas barang-barang modal tetap yang digunakan dalam proses produksi selama setahun.

Metode Penghitungan Pertumbuhan Riil
             PDB, PNB, PNN dan PN secara umum disebut  agregat ekonomi; maksudnya angka besaran total yang menunjukkan prestasi ekonomi suatu negara atau negeri.
             3 metode untuk mengubah angka menurut harga berlaku menjadi angka menurut harga konstan, yaitu :
1)      Metode Revaluas
                 Dilakukan dengan cara menilai proksi masing-masing tahun dengan menggunakan harga tahun tertentu yang dijadikan tahun dasar.
2)      Metode Ekstrapolasi;
            Dilakukan dengan cara memperbaharui (updating) nilai tahun dasar sesuai dasar seuai dengan indeks prosuksi atau tingkat pertumbuhan rill dari tahun sebelumnya.
3)      Metode Deflasi.
             Dilakukan dengan cara membagi nilai masing-masing tahun dengan harga relatif yang sesuai (indeks harga x )

Metode Penghitungan Nilai Tambah
           Nilai tambah (added value)  adalah selisih antara nilai akhir (harga jual) suatu produk dengan nilai bahan bakunya. Nilai tambah sektoral suatu produk mencerminkan nilai tambah produk tersebut di sektor yang bersangkutan. Nilai tambah yang dihitung menurut harga tahun yang berjalan disebut nilai tambah menurut harga berlaku. Nilai tambah dapat pula dihitung menurut harga konstan pada tahun dasar tertentu.
           Untuk menghitung nilai tambah menurut harga konstan terdapat empat macam cara, yaitu :
1)      Metode Deflasi Ganda;
         Metode deflasi ganda dalam menghitung nilai tambah dilakukan jika keluaran (output) menurut harga konstan dihitung terpisah dari masukan-antara (intermediate-input)  menurut harga konstan. Dalam hal ini, nilai tambah menurut harga konstan adalah selisih antara keluaran dan masukan-antara menurut harga konstannya itu sendiri, dapat digunakan salah satu atau kombinasi dari tiga metode penghitungan pertumbuhan riil.
2)      Metode Ekstrapolasi Langsung;
        Metode ekstrapolasi langsung dilakukan dengan menggunakan perkiraan-perkiraan dari perhitungan keluaran menurut harga konstan, atau langsung menggunakan indek produksi yang sesuai.
3)      Metode Deflasi Langsung;
          Metode deflasi langsung dilakukan dengan menggunakan indeks harga implisit dari keluaran atau secara langsung menggunakan indeks harga produksi yang sesuai, kemudian dijadikan angka pembagi terhadap nilai tambah menurut harga yang berlaku. Secara tersirat metode ini berasumsi bahwa inflasi yang terjadi pada keluaran sama dengan inflasi pada masukan-antara.
4)      Metode Deflasi Komponen Pendapatan.
            Metode deflasi komponen pendapatan dilakukan dengan cara mendeflasikan komponen-komponen nilai tambah atas pendapatan-pendapatan yang membentuk unsur nilai tambah tersebut, yakni pendapatan tenaga kerja; modal dan manajemen.

PENDAPATAN NASIONAL DAN PERTUMBUHAN EKONOMI
                Pendapatan Nasional (PN, dalam arti sempit; national income, NI) Indonesia pada tahun 1993, menurut taksiran Biro Pusat Statistik, sebesar Rp 16, 8 triliun. Sedangkan Produk Domestik Bruto (PDB) dan Produk Nasional Bruto (PNB), untuk tahun yang sama, masing-masing Rp 139,6 triliun dan Rp 133,4 triliun.

Produk Domestik Bruto, Produk Nasional Bruto, dan Pendapatan Nasional Indonesia, pada Tahun 1987-1993, menurut Harga Konstan pada tahun 1983 (Dalam Miliar Rupiah)
Keterangan
1987
1988
1989
1990
1991
1992
1993
PDB
Perubahan (%)
94.518
100.045
5.85
107.525
7.48
115.308
7.24
123.264
6.90
131.174
6.42
149.643
6.46
PNB
Perubahan (%)
90.270
96.500
6.90
103.726
7.49
110.986
7.00
118.745
6.99
126.146
6.23
133.417
5.76
PN
Perubahan (%)
80.145
85.147
6.24
90.342
6.10
97.231
7.63
104.460
7.44
110.642
5.92
116.814
5.58

Sumber : Institut Bankir Indonesia, Statistik-Indikator Moneter, Perbankan dan Sektor Rill, Agustus 1994, halaman 47. Angka-angka untuk tiga tahun terakhir merupakan taksiran sementara.

PENDAPATAN PER KAPITA DAN KEMISKINAN
                Bank mengelompokkan negara-negara di dunia berdasarkan pendapatan per kapitanya menjadi empat lapisan.
Klasifikasi Negara Menurut Bank Dunia Berdasarkan Produk Nasional Bruto Per Kapita pada Tahun 1993
Kelompok Negara
PNB/Kapita (US$)
Berpendapatan Tinggi
Berpendapatan Menengah- Atas
Berpendapatan Menengah-Bawah
Berpendapatan Rendah
>8.625
2.786-8.825
696-2.786
<695

                Di dalam lingkup Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN), sampai dengan tahun 1992, pendapatan per kapita Indonesia adalah yang terendah. Bahkan masih lebih rendah daripada Filipina yang akibat ketidakstabilan di dalam negeri, selama periode 1980-1993 mengalami pertumbuhan pendapatan per kapita negatif. Akan tetapi dibandingkan dengan dua negara lain yang berpenduduk besar di dunia, yakni Republik Rakyat Cina dan India, pendapatan per kapita Indonesia masih lebih tinggi.
Perbandingan Beberapa Indikator Ekonomi Dasar, Indonesia dan Beberapa Negara Lain
Negara
Pendapatan per Kapita (1993, US$)
Pertumbuhan PpK per Tahun 1980-93
Indonesia
Filipina
Thailand
Malaysia
Singapura
Brunai Darussalam
India
RRC
Amerika Serikat
Jepang
740
850
2.110
3.140
19.850
...
300
490
24.740
31.490
4.2%
-0.6%
6.4%
3.5%
6.1%
...
3.0%
8.2%
1.7%
3.4%
                Pendapatan per kapita memang bukan merupakan satu-satunya tolok ukut untuk menilai tingkat kemakmuran suatu bangsa atau kesejahteraan rakyat sebuah negara. Bahkan dalam lingkup yang lebih sempit lagi, ia pun belum merupakan ukuran yang memadai ditinjau hanya dari aspek pendapatan. Sebagaimana diketahui, pendapatan per kapita adalah sebuah konsep rata-rata, belum menghiraukan distribusinya di kalangan penduduk. Penilaian kesejahteraan penduduk sebuah negeri tidak cukup hanya dengan melihat besar kecilnya pendapatan per kapita, tapi harus pulan memperhatikan distribusi pendapatan itu dikalangan penduduk.
                Tolok ukur lain mengenai kesejahteraan (sekaligus kemiskinan) penduduk sebuah negeri, yang bukan ditinjau berdasarkan aspek pendapatan, sangat bervariasi. Ada yang (masih) berpedekatan ekonomi. Ada pula yang pendekatannya bukan ekonomi, yakni pendekatan sosial. Semua tolok ukur yang ada –baik yang berpendekatan nonekonomi maupun yang berpendekatan ekonomi, dan untuk yang berpendekatan ekonomi; baik yang ditinjau dair aspek pendapatan maupun ditinjau dari aspek nonpendapatan- haruslah dilihat serta digunakan komplementer; dan bukannya secara alternatif atau substitusi.
                Tolok ukur-tolok ukur lain dimaksud misalnya angka harapan hidup (life expenctancy); rasio dokter-penduduk (doctor-populatin ratio);  indeks mutu kehidupan secara fisik (physical quality life of indec);  dan masih banyak lagi.
                Umur rata-rata orang Indonesia, berdasarkan data tahun 1993, adalah 63 tahun. Angka ini, kendati lebih panjang daripada rakyat India yang hanya 62 tahun, masih yang terendah dalam linkup ASEAN. Angka sejenis untuk Filipina; Thailand; Singapura; dan Brunai Darussalam masing-masing adalah 67, 69, 75, dan 74 tahun. Hal yang sama berlaku untuk angka kematian bayi dan jumlah dokter per 1000 penduduk (rasio dokter-penduduk).begitu pula untuk persentase penduduk dewasa yahng buta aksara.
                Tingkat kesejahteraan penduduk dapat pula dilihat melalui alokasi pengeluaran konsumsinya. Semakin sejahtera penduduk suatu negeri semakin kecil pengeluaran konsumsinya untuk pembelian bahan pangan.

STRUKTUR EKONOMI INDONESIA
                Struktur ekonomi dapat dilihat berdasarkan empat macam sudut tinjauan yaitu ;
1.       Tinjauan makro-sektoral;
2.       Tinjauan keruangan;
3.       Tinjauan penyelenggaraa kenegaraan;
4.       Tinjauan birokrasi pengambilan keputusan.

                Berdasarkan tinjauan makro-sektoral sebuah perekonomian dapat berstruktur-misalnya agraris(agricultural), industrial (industrial), atau niaga (commercial); tergantung pada sektor produksi apa/mana yang menjadi tulang punggung perekonomian yang bersangkutan. Berdasarkan tinjauan keruangan (spasial), suatu perekonomian dapat dinyatakan berstruktur kedesaa/tradisional dan berstruktut kekotaan/modern.
                Orang dapat pula melihatnya dengan tinjauan penyelenggaraan kenegaraan, menjadi  perekonomian yang berstruktur etatis, egaliter, atau borjuis. Predikat struktur ini tergantung pada siapa atau kalangan mana yang menjadi pemeran utama dalam perekonomian yang bersangkutan; apakah pemerintah/negara, ataukah rakyat kebanyakan, ataukah kalangan pemodal + usahawan(kapitalis). Bisa pula struktur ekonomi dilihat berdasarkan tinjauan birokrasi pengambilan keputusannya. Dengan sudut tinjauan ini, dapat dibedakan antara struktur ekonomi yang sentralistis dan yang desentralistis.

Tinjauan Lain
                Pergeseran struktur ekonomi secara makro-sektoral ini senada dengan pergeserannya secara spasial. Ditilik dengan kacamata spasial, perekonomian telah bergeser dari semula berstruktur kedesaan/tradisional menjadi kini berstruktur kekotaan/modern.
                Dilihat dengan kacamata politik, sejak awal Orde Baru hingga pertengan dasawarsa 1980-an perekonomian Indonesia berstruktur etatis. Pemerintah atau negara, dengan BUMN-BUMN dan BUMD-BUMD sebagai kepanjangan tangannya, merupakan pelaku utama ekonomi.
                Berdassarkan tinjauan birokrasi pengambilan keputusannya, beralasa untuk mengatakan bahwa struktur perekonomian Indonesia selama era pembangunan jangka panjang tahap pertama sentralistis.

KONSEP-KONSEP PENDAPATAN DITINJAU KEMBALI
                Konsep pendapatan nasional yang selama ini diterapkan dianggap belum memasukkan faktor biaya kerusakan lingkungan di dalam penghitungaannya. Akibatnya, bukan saja angka pendapatan yang dihasilkan berlebihan (over-counted), tapi juga menyebabkan orang menjadi kurang peduli akan lingkungan hidup.

@HyeonGi01

Struktur dan Fungsi Politik

STRUKTUR POLITIK
Struktur politik adalah tata susunan kelembagaan dalam kehidupan politik suatu negara. Struktur politik terdiri dari suprastruktur dan intrastruktur. Struktur Politik berasal dari dua kata yaitu, Struktur dan Politik. Struktur berarti badan atau organisasi, sedangkan politik berarti urusan Negara. Jadi secara harafiah struktur politik berarti badan atau organisasi yang berkenaan dengan urusan Negara. Untuk itu struktur politik selalu berkenaan dengan alokasi nilai-nilai yang bersifat otoritatif, yaitu yang dipengaruhi oleh distribusi serta penggunaan kekuasaan. Sebagaimana Bertrand Russel mengatakan bahwa kekuasaan adalah konsep yang mendasar dalam ilmu social, seperti halnya energy dalam konsep ilmu alam. Menurut Muhtar Afandi, Kekuasaan adalah kkapasitas,, kapabilitas, atau kemampuan untuk mempengaruhi, menyakinkan, mengendalikan, menguasai dan memerintah orang lain.

Suprastruktur mencakup :
1.     Pemerintahan
2.     Lembaga tinggi negara
3.     Aparatur-aparatur
Suprastruktur politik di indonesia :
1.     Tingkat pusat (presiden, perdana mentri, kabinet, MPR, DPR, BPK, MA)
2.     Tingkat daerah (pemda DT I, DT II, badan legislatif dll)
Infrastruktur mencakup saluran organisasi untuk penyaluran aspirasi rakyat, seperti :
1.     Partai politik
2.     Kelompok kepentingan
3.     Kelompok penekanan
4.     Pendapat umum bersama-sama media massa
Struktur politik terbagi menjadi kelompok-kelompok sebagai berikut :
a. Kelompok Elit
Teori elit bersandar pada kenyataan bahwa setiap masyarakat terbagi dalam 2 kategori yang luas, yang mencakup:
1) Sekelompok kecil manusia yang berkemampuan dan karenanya menduduki posisi untuk memerintah;
2) Sejumlah massa yang ditakdirkan untuk memerintah.

Asas-asas umum dalam teori elit politik:
1) Kekuasaan didistribusikan dengan tidak merata;
2) Pada hakikatnya, orang hanya dikelompokkan dalam dua kelompok, yaitu mereka yang memiliki kekuasaan politik “penting” dan mereka yang tidak memilikinya;
3) Secara internal elit itu bersifat homogen, bersatu dan memiliki kesadaran kelompok;
4) Elit mengatur sendiri kelangsungan hidupnya (self perpetuating) dan keanggotaannya berasal dari satu lapisan masyarakat yang sangat terbatas (exclusive);
5) Karena keempat hal di atas, kelompok elit itu pada hakikatnya bersifat otonom, kebal terhadap gugatan dari siapa pun di luar kelompoknya mengenai keputusan-keputusan yang dibuatnya.
                 Dalam studi elit politik, kekuasaan diartikan sebagai probabilitas untuk     mempengaruhi kebijakan dan kegiatan negara atau (dalam istilah teori sistem)     probabilitas untuk mempengaruhi alokasi nilai-nilai secara otoritatif. Dalil yang harus     senantiasa diingat dalam studi elit politik adalah bahwa kekuasaan didistribusikan     dengan tidak merata. Dan hanya sedikit sekali proporsi warga negara yang mampu secara langsung mempengaruhi kebijakan-kebijakan nasional.
              Penggambaran secara langsung mengenai distribusi kekuasaan ini dapat dilihat     pada suatu model umum stratifikasi politik. Melalui model umum stratifikasi politik ini, sistem politik dapat dipandang berlapis-lapis atau dengan kata lain bahwa sistem politik tersebut berstratifikasi politik, yang terbagi dalam enam lapisan atau strata          umum, yaitu (dari atas ke bawah): kelompok pembuat keputusan, kaum berpengaruh, aktivis, publik peminat politik, kaum partisipan, dan non partisipan.
             Secara umum, ahli-ahli ilmu sosial telah menggunakan tiga strategi untuk mengidentifikasi elit politik, yaitu dengan :
1) Analisis posisi;
2) Analisis reputasi;
3) Analisis keputusan.
b. Kelompok Kepentingan
                    Kelompok kepentingan adalah setiap organisasi yang berusaha mempengaruhi       kebijaksanaan pemerintah, tanpa berkehendak memperoleh jabatan publik. Kecuali dalam keadaan luar biasa, kelompok kepentingan tidak berusaha menguasai pengelolaan pemerintah secara langsung.
                Bentuk artikulasi kepentingan yang umum disemua system politik adalah pengajuan permohonan secara individual kepada anggota dewan kota, parlemen, pejabat pemerintah atau kepada masyarakat tradisional kepada kepala desa atau kepala suku.
                Jenis-jenis kelompok kepentingan berbeda-beda antara lain dalam hal struktur, gaya, sumber pembiayaan dan basis dukungannya. Perbedaan ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan politik, ekonomi dan social suatu bangsa.

Jenis-jenis kelompok kepentingan menurut Gabriel a. Almond adalah meliputi :
1) Kelompok Anomic
Adalah kelompok yang terbentuk diantara unsure-unsur dalam masyarakat secara spontan dan hanya seketika, dan karena tidak memiliki nilai-nilai dan norma-norma yang mengatur sehingga kelompok ini sering tumpang tindih dalam bemtuk partisipasi politik non konvensional.
2) Kelompok Non Assosiasional
Adalah kelompok yang termasuk kategori kelompok masyarakat awam (belum maju) dan tidak terorganisir dan kegiatannya bersifat komtemporer.
3) Kelompok Institusional
Adalah kelompok formal yang memiliki struktur, visi, misi, fungsi, tugas, serta sebagai artikulasi kepentingan.
4) Kelompok Assosiasional
Adalah kelompok yang terrbentuk dari masyarakat dengan fungsi untuk mengartikulasi kepentingan anggotanya kepada pemerintah atau perusahaan pemilik modal.

Tujuan didirikannya kelompok kepentingan ini diantaranya :
1)Untuk melindungi kepentingannya dari adanya dominasi dan penyelewengan pemerintah.
2)Untuk menjadi wadah bagi pemberdayaan masyarakat dalam kehidupannya.
3)Untuk menjadi wadah pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah.
4)Untuk menjadi wadah kajian dan analisis bagi aspek-aspek pembangunan nasional dalam semua bidang kehidupan.

Sifat kelompok kepentingan :
1) Independen
    Artinya bahwa dalam menjalannya visi,, misi, tujuan, program, sasaran dll dilakukan secara bebas tanpa ada intervensi pihak lain.
2) Netral
    Artinya bahwa dalam menjalankan eksistensinya tidak tergantung pada pihak lain.
3) Kritis
Adalah bahwa dalam menjalannya eksistensinya dilakukan dengan berdasarkan pada data, fakta dan analisis yang mendalam
4) Mandiri
Artinya bahwa dalam menjalankan eksistensinya dilakukan dengan konsep dari, oleh dan masyarakat itu senditi yang ditujuan bagi kesejahteraan masyarat luas.

c. Kelompok Birokrasi
          Birokrasi diartikan sebagai kumpulan berbagai individu serta organisasi di     dalam lembaga eksekutif yang membantu para pembuat keputusan dalam membuat     kebijakan luar negeri. Anggota birokrasi terkadang adalah anggota kelompok pembuat     keputusan sehingga sulit untuk memisahkan keduanya sehingga hal itulah yang menjadikan kelompok birokrasi sangat berperan dalam pembuatan kebijakan.      Misalnya adalah adanya Departemen Pertahanan, saat kebijakan perang diambil atau kebijakan tentang perdagangan dibuat maka didalamnya pasti melibatkan departemen-departemen tersebut.
            Mark menyatakan bahwa birokrasi sebaiknya memposisikan dirinya sebagai kelompok sosial tertentu yang dapat menjadi instrumen dari kelompok yang dominan/penguasa. Kalau sebatas hanya sebagai penengah antara negara yang mewakili kelompok kepentingan umum dengan kelompok kepentingan khusus yang diwakili oleh pengusaha dan profesi, maka birokrasi tidak akan berarti apa-apa. Dengan konsep seperti ini berarti Mark menginginkan birokrasi harus memihak kepada kelompok tertentu yang berkuasa.
          Masa depan dan kepentingan birokrasi menurut konsepsi Marxis pada tingkat tertentu menjalin hubungan yang sangat erat dengan kelas dominan dalam suatu negara. Di sinilah netral atau tidaknya suatu birokrasi sudah ramai di bahas. (Miftah Thoha; 1993).
          Sedangkan Hegel dengan konsep tiga kelompok dalam masyarakat di atas     menginginkan birokrasi harus berposisi di tengah sebagai perantara antara kelompok kepentingan umum yang dalam hal ini diwakili negara dengan kelompok pengusaha dan profesi sebagai kelompok kepentingan khusus. Jadi dalam hal ini birokrasi, menurut Hegel harus netral.
            Dikotomi antara politik dan administrasi konsep lain tentang birokrasi adalah dari Wilson (1887) dan Goodnow (1901); keduanya menyatakan perlunya memisahkan antara administrasi dengan politik yang arahnya adalah menjaga agar masing-masing bertugas dan berfungsi sebagaimana mestinya. Administrasi sebagai lembaga implementasi kebijakan, sedang politik sebagai lembaga pembuat kebijakan. (Muhajir Darwin;1995)
          Sebagai lembaga pelaksana kebijakan politik, birokrasi menurut Wilson dalam     kaitan dengan ke-netralannya berada di luar bagian politik. Sehingga permasalahan administrasi/birokrasi hanya terkait dengan persoalan bisnis dan harus terlepas dari     segala urusan politik (the hurry and strife of politics).(Miftah Thoha; 1993).

d. Massa
              Media massa dianggap memiliki peranan yang unik dalam pembangunan      politik, karena memiliki suatu instrumen teknologi yang independen, yang produknya dapat menjangkau ke tengah-tengah masyarakat dalam jumlah yang besar (Gerbner      dalam McQail, 1987). Di samping itu, media massa menganggap diri sebagai perantara yang independen antara pemerintah dengan publik. Sebagian informasi, khususnya yang disampaikan oleh media massa akan melintasi garis-garis batas geografis dan kelas sosial. Namun dua karakteristik perubahan attitude akan membatasi dampak media tersebut adalah sebagai berikut :
1. Interpretasi informasi melalui media massa tentunya akan dilakukan oleh para pemimpin opini. Pemimpin opini itu sendiri akan amat dipengaruhi oleh hubungan antar personanya (jaringan sosialnya), yang menurut penelitian selama ini menunjukkan hasil yang konsisten, bahwa pengaruhnya lebih kuat dalam hal persuasi ketimbang media massa.
2. Sekalipun secara persis masih diperdebatkan, tapi dalam banyak hal media massa diakui sebagai saluran yang berkemampuan untuk menyampaikan lebih dari sekedar informasi politik. Artinya, media massa dapat dibuktikan mempunyai efek politik dalam suatu kelangsungan sistem politik suatu masyarakat. Kekuatan media, dalam kaitan ini, menurut Gurevitch dan Blumler (dalam Nasution, 1990) bersumber dalam tiga hal, yaitu struktural, psikologis, dan bersifat normative.
     Media massa mempunyai peran strategis dalam tatanan masyarakat. Media massa mampu membentuk suatu struktur masyarakat tertentu, mendukung suatu       ideologi atau ajaran tertentu. Media hanyalah sebagai alat mengonstruksi kepentingan tertentu untuk meligitimasi kekuasaan, baik dalam bidang politik, ekonomi, budaya maupun religius. Dari semua legitimasi kekuasaan tersebut, yang paling tampak dalam bidang politik serta ekonomi.
                  Kenyataan menunjukkan, media sering menjadi alat kekuasaan penguasa atau           pengusaha. Oleh penguasa, media digunakan sebagai alat propaganda, penetrasi           budaya, dan sosialisasi tentang penyelenggaraan kekuasaan politik, sehingga tidak           heran kerja sama kepentingan politik sering terjadi antara elite politik dengan           organisasi kepemilikan media massa. Kalaborasi ini untuk membangun struktur           masyarakat, sebagaimana yang mereka inginkan dalam rangka melanggengkan           kekuasaan.
              Kenyataan ini terjadi di seluruh dunia. Hanya perwujudannya berbeda. Di           negara otariter atau negara junta militer kegiatan media massa di bawah todongan           senjata. Sedangkan di negara demokratis pemilik media massa turut serta dalam           penentuan kebijakan kekuasaan politik. Di Indonesia, misalnya, saat ini terjadi           kolaborasi antara penyelenggaraan kekuasaan politik dengan pemilik media, sehingga tidak heran jika pemilik media massa menjadi pengurus partai politik tertentu. Bahkan pemilik media massa juga memegang kekuasaan politik, seperti menteri. Selain itu, media massa boleh menjadi pendukung suatu partai atau kadindat pemegang kekuasaan politik. Pesan yang disajikan cenderung menumbuhkan citra positif dari program partai atau kandidat.
     Dalam konteks komunikasi hal ini dikenal sebagai agenda setting. Media massa mempunyai agenda tertentu dalam menyajikan pesan, baik dari sudut kuantitatif yaitu frekuensi dan durasi pemuatan, maupun dari sudut kualitatif, seperti, pendalaman dan penekanan materi pesan

FUNGSI POLITIK
                Dalam suatu negara Politik sangat berguna sebagai pengatur kehidupan masyarakatnya, jika tidak ada Politik dalam suatu negara, maka kehidupan suatu negara akan menjadi berantakan, tidak ada tujuan, tidak ada undang-undang, tidak ada hukum dan tidak ada yang mengatur kehidupan negara, hal ini yang membuat politik sangat diperlukan dalam kehidupan bernegara. Adapun fungsi politik sebagai berikut:
  • Perumusan kepentingan
  • Pemaduan kepentingan
  • Pembuatan kebijakan umum
  • Penerapan kebijakan
  • Pengawasan pelaksanaan kebijakan
Fungsi Politik yang lain
Apabila kita bisa mengetahui bagaimana bekerjanya suatu keseluruhan system, dan bagaimana lembaga-lembaga politik yang terstruktur dapat menjalan fungsi barulah analisa perpandingan politik dapat memiliki arti. Lembaga politik mempunya tiga fungsi sebagaimana yang telah digambarkan oleh prof Almond sebagai berikut;
1.           Sosialisasi politik.
         Merupakan fungsi untuk mengembangkan dan memperkuat sikap-sikap politik di kalangan penduduk, atau melatih rakyat untuk menjalankan peranan-peranan politik, administrative, dan yudisial tertentu.
                Menurut Rachman menjelaskan dari pengertian sosialisasi Politik. Sosialisasi berarti pemasyarakatan dan politik berarti urusan negara. Jadi secara etimologis sosialisasi politik adalah pemasyarakatan urusan negara. Urusan negara yang dimaksud adalah semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
                Sedangkan menurut Michael Rush dan Phillip Althoff yang dikutip dari http://setabasri01.blogspot.com menjelaskan sosialisasi politik adalah proses oleh pengaruh dimana seorang individu bisa mengenali sistem politik yang kemudian menentukan persepsi serta reaksinya terhadap gejala-gejala politik. Sosialisasi politik juga sarana bagi suatu generasi sesudahnya. Sosialisasi politik ini merupakan proses yang berlangsung lama dan rumit yang dihasilkan dari usaha saling mempengaruhi di antara kepribadian individu dan pengalaman-pengalaman politiknya yang relevan dan memberi bentuk terhadap tingkah laku politiknya.    
               Sosialisasi politik mempunyai tujuan menumbuhkembangkan serta menguatkan sikap politik dikalangan masyarakat (penduduk) secara umum (menyeluruh), atau bagian-bagian dari penduduk, atau melatih rakyat untuk menjalankan peranan-peranan politik, administrative, judicial tertentu.  
              Menurut Hyman dalam buku panduan Rusnaini ( 2008) sosialisasi politik merupakan suatu proses belajar yang kontinyu yang melibatkan baik belajar secara emosional (emotional learning) maupun indoktrinasi politik yang manifes dan dimediai oleh segala partisipasi dan pengalaman si individu yang menjalaninya. Sosialisasi politik melatih individu dalam memasukkan nilai-nilai politik yang berlaku di dalam sebuah sistem politik. 
Inatitusi dan sarana yang efektif dalam sosialisasi politik, antara lain :
a)     Keluarga (sangat kuat pengaruhnya)
Keluarga merupakan tempat pertama dan utama bagi seorang anak untuk tumbuh dan berkembang.keluarga merupakan dasar pembantu utama struktur social yang lebih luas, dengan pengertian bahwa lembaga lainya tergantung pada eksistensinya. Bagi keluarga inti (nuclear family) agen sosialisasi meliputi ayah, ibu, saudara kandung, dan saudara angkat yang belum menikah dan tinggal secara bersama-sama dalam suatu rumah. Sedangkan pada masyarakat yang menganut sistem kekerabatan diperluas (extended family), agen sosialisasinya menjadi lebih luas karena dalam satu rumah dapat saja terdiri atas beberapa keluarga yang meliputi kakek, nenek, paman, dan bibi di samping anggota keluarga inti.
Fungsi keluarga antara lain:
1.    Pengaturan seksual
2.    Reproduksi
3.    Sosialisasi
4.    Pemeliharaan
5.    Penempatan anak di dalam masyarakat
6.    Pemuas kebutuhan perseorangan
7.    Kontrol sosial

b)    Sekolah
Lembaga pendidikan formal seseorang belajar membaca, menulis, dan berhitung. Aspek lain yang juga dipelajari adalah aturan-aturan mengenai kemandirian (independence), prestasi (achievement), universalisme, dan kekhasan (specificity). Di lingkungan rumah seorang anak mengharapkan bantuan dari orang tuanya dalam melaksanakan berbagai pekerjaan, tetapi di sekolah sebagian besar tugas sekolah harus dilakukan sendiri dengan penuh rasa tanggung jawab. Sehingga sekolah dirasa sebagai tempat yang cukup efektif dalam mendidik seorang anak untuk memupuk rasa tanggung jawab untuk kewajiban dan haknya.
c)     Kelompok pergaulan
Teman pergaulan (sering juga disebut teman bermain) pertama kali didapatkan manusia ketika ia mampu berpergian ke luar rumah. Pada awalnya, teman bermain dimaksudkan sebagai kelompok yang bersifat rekreatif, namun dapat pula memberikan pengaruh dalam proses sosialisasi setelah keluarga. Puncak pengaruh teman bermain adalah pada masa remaja. Kelompok bermain lebih banyak berperan dalam membentuk kepribadian seorang individu.
d)    Perkerjaan (merupakan saluran komunikasi informasi dan keyakinan politik)
Partai politik adalah agen sosialisasi politik secondary group. Partai politik biasanya membawakan kepentingan nilai spesifik dari warga negara, seperti agama, kebudayaan, keadilam nasionalisme, dan sejenisnya. Melalui partai politik dan kegiatannya, individu dapat mengetahui kegiatan politik di negara, pemimpin-pemimpin baru, dan kebijakan-kebijakan yang ada.
e)     Media massa
Yang termasuk kelompok media massa di sini adalah media cetak (surat kabar, majalah, tabloid), media elektronik (radio, televisi, video, film). Besarnya pengaruh media sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan.
f)      Pemerintah
Pemerintah merupakan agen sosialisasi politik secondary group. Pemerintah merupakan agen yang punya kepentingan langsung atas sosialisasi politik. Pemerintah yang menjalankan sistem politik dan stabilitasnya. Pemerintah biasanya melibatkan diri dalam politik pendidikan, di mana beberapa mata pelajaran ditujukan untuk memperkenalkan siswa kepada sistem politik negara, pemimpin, lagu kebangsaan, dan sejenisnya. Pemerintah juga, secara tidak langsung, melakukan sosialisasi politik melalui tindakan-tindakannya. Melalui tindakan pemerintah, orientasi afektif individu bisa terpengaruh dan ini mempengaruhi budaya politiknya.
g)     Kontak-kontak politik langsung
Selain keluarga, sekolah, kelompok bermain dan media massa, sosialisasi juga dilakukan oleh institusi agama, tetangga, organisasi rekreasional, masyarakat, dan lingkungan pekerjaan. Semuanya membantu seseorang membentuk pandangannya sendiri tentang dunianya dan membuat presepsi mengenai tindakan-tindakan yang pantas dan tidak pantas dilakukan. Dalam beberapa kasus, pengaruh-pengaruh agen-agen ini sangat besar.
Selain itu, sosialisasi politik juga ditentukan oleh faktor interaksi pengalaman-pengalaman seseorang dalam keluarga, tempat tinggal, pendidikan dan pergaulannya. Karena hal ini yang sangat berperan membentuk karakter anak untuk dewasa nantinya.
2.           Rekruitmen politik
          Adalah merupakan penyeleksian rakyat untuk kegiatan         politik. Setiap sistem politik memiliki sistem atau prosedur        rekrutmen yang berbeda. Anggota kelompok yang direkrut adalah      yang memiliki suatu kemampuan atau bakat yang sangat           dibutuhkan untuk suatu jabatan politik. Setiap partai juga memiliki         pola rekrutmen yang berbeda. Pada referensi yang lain, kita bisa   menemukan definisi atau pengertia rekrutmen politik yang lebih       memperhatikan sudut pandang fungsionalnya, yaitu “The process    by which citizens are selected for involvement in politics”.     Pengertian tersebut di atas menjelaskan bahwa rekrutmen politik    adalah proses yang melibatkan warga negara dalam politik.
          Di Indonesia, perekrutan politik berlangsung melalui pemilu serta setiap calon peserta yang diusulkan oleh partainya diseleksi secara ketas oleh suatu badan resmi. Seleksi ini dimulai dari seleksiadministrative, penelitian khusus yaitu menyangkut kesetiaan pada ideologi negara.
Adapun beberapa pilihan partai politik dalam proses rekrutmen politik adalah sebagai berikut;
1.  Partisan, yaitu merupakan pendukung yang kuat, loyalitas tinggi terhadap partai sehingga bisa direkrut untuk menduduki jabatan strategis. 
2.  Compartmentalization, merupakan proses rekrutmen yang didasarkan pada latar belakang pendidikan dan pengalaman organisasi atau kegiatan sosial politik seseorang, misalnya aktivis LSM. 
3.  Immediate survival, yaitu proses rekrutmen yang dilakukan oleh otoritas pemimpin partai tanpa memperhatikan kemampuan orang-orang yang akan direkrut. 
4.  Civil service reform, merupakan proses rekrutmen berdasarkan kemampuan dan loyalitas seorang calon sehingga bisa mendapatkan kedudukan lebih penting atau lebih tinggi. 

Ada beberapa hal menurut Czudnowski, yang dapat menentukan terpilihnya seseorang dalam lembaga legislatif, sebagaimana berikut;

1.     Social background : Faktor ini berhubungan dengan pengaruh status sosial dan ekonomi keluarga, dimana seorang calon elit dibesarkan. 
2.     Political socialization : Merupakan suatu proses yang menyebabkan seorang menjadi terbiasa dengan tugas-tugas yang harus diilaksanakan oleh suatu kedudukan politik. 
3.     Initial political activity : Faktor ini menunjuk kepada aktivitas atau pengalaman politik calon elit selama ini. 
4.     Apprenticeship : Faktor ini menunjuk langsung kepada proses “magang” dari calon elit ke elit yang lain yang sedang menduduki jabatan yang diincar oleh calon elit. 
5.     Occupational variables : Calon elit dilihat pengalaman kerjanyadalam lembaga formal yang bisa saja tidak berhubungan dengan politik, kapasitas intelektual dalam kualitas kerjanya. 
6.     Motivations : Orang akan termotivasi untuk aktif dalam kegiatan politik karena dua hal yaitu harapan dan orientasi mereka terhadap isu-isu politik. Selection : Faktor ini menunjukkan pada mekanisme politik yaitu rekrutmen terbukan dan rekrutmen tertutup.
        Partai Politik       
          Merupakan wadah yang paling efektif. Merupakan fungsi penyeleksian rakyat untuk kegiatan politik dan jabatan pemerintahan melalui penampilan dalam media komunikasi, menjadi anggota organisasi, mencalonkan diri untuk jabatan tertentu, pendidikan, dan ujian.
Tugas partai politik, antara lain :
a. Menjadi penghubung
b. Menyebarluaskan gagasan dan ide-ide
c. Mendidik warga negara
d. Menumbuhkan kesadaran akan loyalitas nasional
e. Mencari dan mengajak orang-orang yang berbakat dalam kegiatan politik
f. Mengatur konflik dan mencari bentuk
3.        Komunikasi Politik. 
            Merupakan jalan mengalirnya informasi melalui masyarakat dan melalui berbagai struktur yang ada dalam system politik. Ketiga fungsi diatas tidak secara langsung terlibat dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan instansi Negara, akan tetapi peranannya sangat penting dalam cara bekerja system politik. Komunikasi politik merupakan penyampaian pesan-pesan politik dari komunikator kepada komunikan dalam arti luas. Berdasarkan pembatasan konsep komunikasi politik tersebut, terdapat dua hal yang perlu mendapatkan penekanan dalam proses komunikasi politik. Pertama, bahwa yang membedakan komunikasi politik dengan komunikasi yang lain terletak pada pesan yang disampaikan berupa pesan-pesan politik. Kedua, pengertian “dalam arti luas” menunjuk pada saluran yang digunakan dalam komunikasi politik dan level masyarakat. Artinya, komunikasi politik dapt menggunakan saluran atau media apapun yang ada dalam masyarakat dan dapat terjadi pada level manapun dalam masyarakat.
Proses komunikasi politik sama dengan proses komunikasi pada umumnya (komunikasi tatap muka dan komunikasi bermedia) dengan alur dan komponen:
1. Komunikator/Sender – Pengirim pesan
2. Encoding – Proses penyusunan ide menjadi simbol/pesan
3. Message – Pesan
4. Media – Saluran
5. Decoding – Proses pemecahan/ penerjemahan simbol-simbol
6. Komunikan/Receiver – Penerima pesan
7. Feed Back – Umpan balik, respon
Saluran Komunikasi Politik
1.     Komunikasi Massa yaitu komunikasi ’satu-kepada-banyak’
Contoh : komunikasi melalui media massa.
1.     Komunikasi Tatap Muka yaitu dalam rapat umum, konferensi pers, dan Komunikasi Berperantara yaitu ada perantara antara komunikator dan khalayak, contoh TV.
2.     Komunikasi Interpersonal yaitu komunikasi ’satu-kepada-satu’ contohnya door to door visit, temui publik atau Komunikasi Berperantara yaitu pasang sambungan langsung ‘hotline’ buat publik.
3.     Komunikasi Organisasi yaitu gabungan komunikasi ’satu-kepada-satu’ dan ’satu-kepada-banyak’: Komunikasi Tatap Muka, contohnya diskusi tatap muka dengan bawahan/staf dan Komunikasi Berperantara contohnya pengedaran memorandum, sidang, konvensi, buletin, newsletter, lokakarya


@HyeonGi01